Rabu, 30 Agustus 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Sekretaris Dinas PPKBPPPA Haris Bangko (pertama dari kiri) dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTP/KTA dan TPPO. di Resto Coconut Beach Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang. Rabu 30/8/2023. (Foto Staf Redaksi Tim Kominfo Winowi Pontoh / Redaksi Foto Kominfo Bolmong Utara)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) menggelar sosialisasi lintas sektor dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/KTA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi ini melibatkan lintas sektor yaitu Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Lembaga Profesi, Dunia Usaha, Media dan Lembaga Masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PPKBPPPA melalui Sekretaris Dinas PPKBPPPA Haris Bangko, SH.,MM. Berlangsung di Resto Coconut Beach Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang. Rabu (30/8/2023).
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Haris Bangko menyampaikan permakluman dari Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Bolmong Utara Drs. Depri Pontoh belum bisa bersama-sama, karena pada jam yang sama melaksanakan agenda-agenada yang sama pentingnya dengan kegiatan hari ini.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan penjabaran dari sebuah perencanaan yang termuat RPMD Kabupaten Bolmong Utara dalam indeks membentuk karakter Bolmong Utara dalam rangka melakukan pencegahan KTP/KTA serta TPPO.
Sehingga program ini secara legitimasinya melalui aturan yang ada dan pelaksanaanya juga merupakan singkronisasi dan sinergitas Program Nasional yang kita sukseskan bersama dari tingkat Provinsi, Daerah hingga tingkat Pemerintah Desa.
“Kegiatan ini semata-mata bagaimana memberi perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, maupun pencegahan-pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan melibatkan akar rumput (Lintas Sektor),”jelasnya.
Selanjutnya, pada tatanan tokoh agama maupun masyarakat sebagai akar rumput ini lebih pada posisi yang berinteraksi ataupun bersentuhan langsung pada konteks yang dialami perempuan dan anak, maka sinergitas antara Pemerintah Daerah hingga ke akar rumput harus terbangun.
“Kita harus membangun komitmen dan samakan persepsi, Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak serta cegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ajaknya.
Kita pun mudah mengetahui kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai media terutama media sosial, maka Pemerintah Daerah merespon kondisi tersebut melalui sosialisasi ini.
“Kondisi Bolmong Utara pun perlu kita pertimbangkan bahwa sebuah Daerah yang satu-satunya jalan transnya menghubungkan antara Provinsi Sulut, Gorontalo, Sulteng hingga Sulawesi Selatan, yang memiliki potensi perdagangan orang, dengan penuh rasa syukur Bolmong Utara belum ada kasus, tapi menyikapi kondisi ini mencegah lebih baik dari mengobati,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para Pimpinan OPD terkait, pemateri dari Kepala UPTD PPA Provinsi Sulut Marsel S Silong. SE, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bolmong Utara Yosi Korompis, SH.,MH, Kanit PPA Polres Bolmong Utara Bapak Lababu, Kepala UPTD PPA Bolmong Utara, para Pejabat Administrator dan Pengawas.
Dan peserta Kegiatan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Organisasi Perempuan, Camat se-Kabupaten Bolmong Utara, Puskesmas se-Kabupaten Bolmong Utara, Sangadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolmong Utara. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Fauziah Suratinoyo
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 2915
Senin, 25 September 2023 | 2816
Senin, 15 Mei 2023 | 1022
hari ini : 90
minggu ini: 1587
Total Pengunjung : 13998
Hit hari ini : 18
Hit minggu ini : 577
Semua hit : 7639