Senin, 04 September 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta saat membacakan sambutan Bupati dalam Rakor Pokja PKP, di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda. Senin, 4/9/2023. (Foto Redaktur Pelaksana Tim Kominfo Usman Djarumia / Redaksi Foto Kominfo Bolmong Utara)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) gelar Rapat Koordinasi I Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) tahun 2023.
Bupati Bolmong Utara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS membuka secara resmi Rakor I Pokja PKP ini, yang berlangsung di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda. Senin (4/9/2023).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Jusnan Mokoginta menyambut baik rakor ini.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota.
“Dalam peraturan tersebut pada pasal 22 disebutkan ‘Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya menunjuk dan/atau membentuk Pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur atau keputusan Bupati/Walikota’,” terangnya.
Dikatakan bahwa dibentuknya Pokja PKP ini, untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Bolmong Utara.
“Keterpaduan dimaksud sebagaimana peran tugas Pokja PKP yang diantaranya adalah melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dan pelaku untuk kesesuaian antara program dan anggaran tahunan pembangunan PKP, air minum dan penyehatan lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, Pokja PKP pun memiliki tugas membangun komunikasi lintas pelaku melalui forum PKP, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dalam rangka memfasilitasi kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan PKP di wilayah kabupaten.
“Dalam komunikasi, dapat diperhatikan isu-isu penting terkait penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman lainnya, misalkan terkait penyediaan rumah dan pengembangan sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”imbuhnya.
Diharapkan pula kepada kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat mengawal dan memberi langkah-langkah yang dapat merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman bagi kepentingan rakyat secara terpadu, berdaya guna, dan berkelanjutan.
Rakor ini turut hadiri perwakilan Kepala ATR/BPN Bolmong Utara, perwakilan kepala BPS Bolmong Utara, pimpinan OPD terkait, para pemateri, serta Ketua dan Anggota PKP Bolmong Utara. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Fauziah Suratinoyo
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 2915
Senin, 25 September 2023 | 2816
Senin, 15 Mei 2023 | 1022
hari ini : 120
minggu ini: 1609
Total Pengunjung : 14020
Hit hari ini : 25
Hit minggu ini : 584
Semua hit : 7645