Berita Terbaru Bolaang Mongondow Utara

DLH Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL dengan RS Pratama

Dibaca : 19

Senin, 16 Oktober 2023 | Editor : Administrator | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Lingkungan-hidup

...

-

Bagikan :

ppid.bolmutkab.go.id —–» DLH Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL dengan RS Pratama
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Substansi Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) RS Pratama Kabupaten Bolmong Utara.


Kegiatan tersebut di gelar di ruang rapat DLH Bolmut, hari Kamis (12/10/2033), dihadiri oleh Kadis DLH Dr.Moh. Hidayah Panigoro, M.Si, Direktur RS.Pratama dr. Viera R. Sendow dan Dinas terkait lainnya.


Usai kegiatan Kadis DLH Dr. Moh.  Hidayat Panigoro, M.Si mengatakan ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh pihak RS Pratama untuk menerbitkan perizinan, terutama terkait dengan kelengkapan-kelengkapan dokumen.


"Memang ada beberapa catatan yang harus dipenuhi dalam proses pemberkasan perizinan seperti dari perhubungan rekomendasi andalaling, PTSP serta dari Lingkungan Hidup sebagai Tim Pemeriksa dan juga dinas Kesehatan,"ungkap Panigoro.


Apa yang menjadi catatan-catatan dari dinas itu kata Panigoro bisa diperbaiki dalam rangka untuk segera mengeluarkan rekomendasi perizinan.


"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar perizinan ini bisa keluar,"tutupnya. 

(DLH)

Release : DLH

Tim Redaksi Kominfo Bolmong Utara :

Editor : Rudi Datunsolang

Analis Konten : Imam Wahyudi

Redaktur : Fauziah Suratinoyo

Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia

hari ini : 112

minggu ini: 932

Total Pengunjung : 9153

Hit hari ini : 60

Hit minggu ini : 918

Semua hit : 18376

  • Jalan Imam Bonjol, Boroko, Kaidipang, North Bolaang Mongondow Regency, North Sulawesi
  • 0821-9578-8896
  • ppid@bolmut.go.id