Berita Terbaru Bolaang Mongondow Utara

DLH Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL dengan RSUD Bolmong Utara

Dibaca : 36

Senin, 16 Oktober 2023 | Editor : Administrator | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Lingkungan-hidup

...

Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL dengan RSUD Bolmong Utara, Berlangsung di ruang rapat DLH Bolmut, senin (16/10/2023). (Foto DLH)

Bagikan :

ppid.bolmutkab.go.id —–» Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemeriksaan Substansi Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) RSUD Bolmong Utara. Berlangsung di ruang rapat DLH Bolmong Utara, senin (16/10/2023).

Diketahui, tahun 2018 RSUD sudah memiliki izin lingkungan dengan No. 2 tahun 2018 tanggal 10 Oktober 2018.

Sementara pada tahun 2019 ada penambahan gedung yang berdasarkan Surat DLHK No. 660/61/DLHK/PL/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 perihal Penapisan Pengembangan RSUD, mewajibkan RSUD Bolmong Utara menyusun Dokumen Lingkungan Hidup Baru dengan dilengkapi Persetujuan Teknis.

Kepala DLH Bolmong Utara Dr. Moh. Hidayah Panigoro, M.Si dalam sambutannya  menyampaikan perubahan dokumen dilaksanakan dengan adanya perubahan kondisi dengan dokumen yang sebelumnya telah disusun.

"Mengingat salah satu persyaratan ketika rumah sakit maupun puskesmas naik statusnya, salah satu menjadi persyaratan adalah dokumen UKL-UPL sehingga pada hari ini, ditempat yang ada ini, dilaksanakan Rapat bersama RSUD Bolmong Utara,"ungkap Kadis.

Izin lingkungan ini kata Panigoro dibahas dalam rangka memberikan penjelasan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dalam hal pemantauan.

"Dokumen itu merupakan dasar dari pada dinas ini dengan dinas terkait dalam hal pemantauan,"ujarnya.

Panigoro berharap, tim Pemeriksa Dokumen dan pihak RSUD dapat duduk bersama mengevaluasi sejumlah catatan agar hal ini bisa selesai seperti yang diharapkan. 

"Semoga hari ini ketika pembahasan, satu arah kita mendukung apa yang perlu kita berikan dalam rangka menyempurnakan dokumen yang ada di tangan kita semua,"tutupnya

Diketahui hadir dalam rapat tersebut Direktur RSUD Bolmong Utara drg. Firlia Mokoagow, Tim Ahli, serta sejumlah OPD terkait. (DLH)

Release : DLH

Tim Redaksi Kominfo Bolmong Utara :

Editor : Rudi Datunsolang

Analis Konten : Imam Wahyudi

Redaktur : Fauziah Suratinoyo

Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia

hari ini : 116

minggu ini: 936

Total Pengunjung : 9157

Hit hari ini : 62

Hit minggu ini : 919

Semua hit : 18378

  • Jalan Imam Bonjol, Boroko, Kaidipang, North Bolaang Mongondow Regency, North Sulawesi
  • 0821-9578-8896
  • ppid@bolmut.go.id