X
*

Berita Terbaru Bolaang Mongondow Utara

Pj. Bupati Sirajudin Lasena launching QRIS BSG untuk pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar

Dibaca : 94

Selasa, 16 April 2024 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : BPKPD Mirna Jonu

...

Demo pembayaran melalui QRIS BSG oleh Pj. Bupati yang langsung diterima di Rekening Kas Umum Daerah

Bagikan :

ppid.bolmutkab.go.id —–» Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev resmi meluncurkan (Launching) QRIS Bank SulutGo (BSG) untuk pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar secara non tunai, berlangsung di halaman Kantor Bupati Bolmong Utara, selasa, (16/4/2024).

Launching QRIS BSG ini bertepatan dengan pelaksanaan Apel Kerja Perdana pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Turut hadir menyaksikan Launching QRIS BSG yakni Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, para Kepala OPD, para Camat, para Sangadi, Pimpinan BSG Cabang Boroko sebagai mitra , seluruh ASN dan THL, PPPK dan Aparat Desa se-Kabupaten Bolmong Utara. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan demo pembayaran melalui QRIS BSG oleh Pj. Bupati yang langsung diterima di Rekening Kas Umum Daerah.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Kartu QRIS BSG kepada Kepala Dinas Perdagangan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyerahan dari Kepala Dinas kepada seluruh juru pungut Retribusi Pasar.

Pj. Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya QRIS untuk pembayaran retribusi pelayanan pasar, maka  pembayaran retribusi tersebut dapat dilakukan secara non tunai.

Hal tersebut guna mendukung  percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam mewujudkan efisiensi dan transformasi tata kelola keuangan daerah.

Sebelumnya, sejak tahun 2023, penggunaan QRIS untuk pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga sudah diterapkan untuk pembayaran seluruh Pajak Daerah, serta sebagian Retribusi Daerah.

“Kedepan, diupayakan seluruh transaksi untuk pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah dapat dilakukan secara non tunai,”harapnya.

Berikut link Nf: QRIS dan cara pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar dapat diakses di https://bpkd.bolmutkab.go.id/web/kegiatandetail/7

Sumber: Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapataan Daerah (BPKPD)

Tim Redaksi Kominfo Bolmong Utara :

Editor : Rudi Datunsolang

Analis Konten : Imam Wahyudi

Redaktur : Fauziah Suratinoyo

Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia

hari ini : 118

minggu ini: 1521

Total Pengunjung : 13879

Hit hari ini : 26

Hit minggu ini : 564

Semua hit : 7573

  • Jalan Imam Bonjol, Boroko, Kaidipang, North Bolaang Mongondow Regency, North Sulawesi
  • 0821-9578-8896
  • ppid@bolmut.go.id