Jumat, 03 Mei 2024 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Administrator
BPKPD
ppid.bolmutkab.go.id —–» Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara).
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan LHP 5 kabupaten/kota lainnya yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Boltim, Bolsel dan Mitra.
Bertempat di Auditoriun Lt. I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK, Dr. Arief Fadillah, CSFA kepada Pj. Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena yang didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Bolmut, Suriansyah Korompot, Jumat (03/05/2024).
Berdasarkan konfirmasi Tim Kominfo Bolmut terhadap pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di BPKPD Bolmut, Jumat (03/05/2024) bahwa dari hasil pemeriksaan atas LKPD, Kabupaten Bolmong Utara Tahun 2023 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Arief Fadillah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh Opini WTP, karena hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP diberikan karena sebagaimana UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, penyajian LKPD telah sesuai kriteria yang ditetapkan yakni sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, pengungkapan yang cukup (adequate disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektifitas pengendalian intern.
Menurut Pj. Bupati, Opini WTP saat ini bukan lagi sebuah prestasi, melainkan suatu kewajiban.
“Capaian tersebut pastinya tidak terlepas dari kerjasama dari antar elemen pemerintah daerah serta dukungan dari legislatif dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi pengawasan,”ujarnya.
Oleh karenanya, Pj. Bupati menyampaikan terimakasih kepada semua elemen terkait, serta kepada Tim LKPD yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga LKPD dapat disajikan sesuai ketentuan regulasi.
Kabupaten Bolmong Utara sendiri sampai saat ini telah memperoleh opini WTP sejak pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 hingga kali ini untuk tahun anggaran 2023 adalah yang ke 8 kalinya secara berturut-turut, setelah sebelumnya pernah memperoleh Opini WDP di 2015, dan Opini Tidak Wajar (adversed) serta Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) di tahun-tahun sebelumnya.
Release : BPKPD Bolmong Utara
Tim Redaksi Kominfo Bolmong Utara :
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Fauziah Suratinoyo
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 2929
Senin, 25 September 2023 | 2817
Senin, 15 Mei 2023 | 1022
hari ini : 273
minggu ini: 1718
Total Pengunjung : 14109
Hit hari ini : 58
Hit minggu ini : 617
Semua hit : 7679