Selasa, 28 Oktober 2025 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Administrator
Keputusan Bupati
ppid.bolmutkab.go.id —–» Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menerbitkan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 340 Tahun 2025 Tentang Penetapan Nama Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Awal Masuk Perguruan Tinggi Tahun 2025.
Diterbitkannya Dokumen Keputusan ini merupakan komitmen nyata Pemkab Boltara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
“Dokumen ini bagian yang sangat penting dari kelengkapan yang diperlukan untuk memperoleh poin penilaian MCP dalam Upaya pencegahan korupsi secara efektif,” ungkap Bupati dalam Rapat MCP di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa, (28/10/2025)
Ditegaskan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk berkolaborasi dan segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Mirwan Datukaramat, S.Kom bahwa Keputusan ini agar segera dipublikasikan, karena menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penilaian Indikator MCP.
Bantuan biaya pendidikan awal masuk perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu diberikan masing-masing sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Cek lampiran daftar nama penerima bantuan biaya pendidikan awal masuk perguruan tinggi tahun 2025 dalam keputusan ini.
Link :
Selasa, 11 Maret 2025 | 6162
Kamis, 29 Agustus 2024 | 5666
Selasa, 27 Mei 2025 | 5394
hari ini : 715
minggu ini: 4225
Total Pengunjung : 31963
Hit hari ini : 156
Hit minggu ini : 1383
Semua hit : 18941