Selasa, 16 Mei 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Tim Kominfo Bolmong Utara saat peliputan pengambilan gambar di Bawaslu Bolmong Utara, senin 15/5/2023. (Foto Winowi Pontoh / Redaksi foto Kominfo)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) telah resmi ditutup kemarin tanggal 14 Mei 2023, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2022 Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Sejak dimulainya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, tahapan pengawasan pun terus berlangsung.
Maka dari itu, Ketua Bawaslu Irianto Pontoh, S.Pd mengimbau kepada para ASN (PNS dan PPPK) se-Bolmong Utara untuk tidak melakukan like, komen, subscribe dan share atas status para Bacaleg di medsos.
Dikatakan bahwa setelah selesai mendaftar para Bacaleg ini, akan melakukan sosialisasi di medsos.
“Untuk itu, dimohon agar tidak melakukan tindkan-tindakan yang melanggar aturan yang diberlakukan, sebab tahapan pengawasan lagi berlangsung,” pesan Ketua Bawaslu di ruang kerjanya kepada Tim Kominfo untuk menyebarluaskan informasi ini, Minggu (16/05/2023).
“Apabila ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bolmong Utara dan jajarannya ke bawah akan mengambil tindakan tegas jika dinilai melanggar,” tegasnya. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang / Fauziah Suratinoyo
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Saiful Djenaan
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 4533
Senin, 25 September 2023 | 3231
Senin, 23 September 2024 | 1965
hari ini : 235
minggu ini: 1758
Total Pengunjung : 22338
Hit hari ini : 50
Hit minggu ini : 808
Semua hit : 17180