Senin, 15 Mei 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Bupati Depri Pontoh (Kanan) dan Ketua DPRD Bolmong Utara (Kiri) saat menerima LHP dengan Opini WTP yang ketujuh, senin 15/5/2023. (Photografer Prokopim / Redaksi foto Kominfo)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E.,M.M.,CSFA, kepada Bupati Bolmong Utara Drs H. Depri Pontoh, di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin (15/5/2023).
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara, yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang, S.IP.,M.Si.,CFrA,CSFA, Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut, Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh mengatakan keberhasilan meraih opini WTP ketujuh kalinya ini adalah kerja Sama kita semua.
“Terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa Jangan mudah puas, pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Bupati, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se-Sulut serta pimpinan OPD terkait. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang / Fauziah Suratinoyo
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Saiful Djenaan
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 4533
Senin, 25 September 2023 | 3231
Senin, 23 September 2024 | 1965
hari ini : 214
minggu ini: 1742
Total Pengunjung : 22330
Hit hari ini : 46
Hit minggu ini : 804
Semua hit : 17176