Berita Terbaru Bolaang Mongondow Utara

KPU Bolmut Tetapkan DPT Pemilu 2024

Dibaca : 243

Selasa, 20 Juni 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro

...

Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja (Kedua dari kanan) saat Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT Pemilu 2024, di Kantor KPU, selasa 20/6/2023. (Foto kiriman WA dari Redpel Tim Kominfo Bolmut Usman DJarumia / Redaksi foto Kominfo)

Bagikan :

ppid.bolmutkab.go.id —–» Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Bolmut, selasa, (20/6/2023).

Berdasarkan keputusan pleno, ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bolmut berjumlah 63.161 orang. Jumlah ini terdiri dari 32.089 laki-laki dan 31.072 perempuan.

Angka ini berkurang jika dibandingkan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada beberapa waktu lalu yang berjumlah 63.229 orang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut Irfan F. Awumbas mengatakan  perubahan data ini diakibatkan adanya analisa data ganda antar-kabupaten, antar-provinsi, dan antar-negara.

"Kemudian ada yang sudah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai pemilih. Nah, sekarang semua data itu sudah kita perbaiki," ucapnya.

Irfan menjelaskan penetapan DPT ini menjadi acuan KPU RI untuk mencetak surat suara yang akan digunakan pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan ad hoc yang telah melakukan perbaikan serta melaksanakan rekapitulasi dan hari ini ditetapkan di KPU," tuturnya.

Pada tahapan data, kata Irfan, akan ada juga DPT Tambahan (DPTB) di mana pemilih yang belum terdaftar pada DPT dapat menggunakan KTP untuk memilih sesuai dengan domisili yang terdapat pada KTP elektronik.

Selain itu, karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak bisa menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan. Sehingganya yang bersangkutan dapat meminta surat pindah memilih.

Meskipun demikian, jelas Irfan, tahapan DPTB tersebut juga tidak akan merubah DPT yang sudah ditentukan. 

Irfan menerangkan pelaksanaan tahapan data pemilih ini sangatlah penting. Sebab, hal ini adalah salah satu jaminan penyelenggara terhadap warga negara dalam pesta demokrasi.

Oleh karena itu, kata Irfan, dirinya berharap kepada semua pihak untuk membantu mendukung penyelenggara dalam melaksanakan tahapan data pemilih atau kerja-kerja kepemiluan lainnya.

"Hasil pleno hari ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kita juga akan berikan kepada partai politik dan sejumlah pihak terkait," pungkas Irfan F. Awumbas.

Turut hadir, Bawaslu, perwakilan partai politik, Kesbangpol, Dukcapil, TNI/Polri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut, dan sejumlah undangan terkait. (Kominfosandi-Bolmong Utara)

Jurnalis : Rusdianto Jukiro

Editor : Rudi Datunsolang

Analis Konten : Imam Wahyudi

Redaktur : Fauziah Suratinoyo

Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia

hari ini : 151

minggu ini: 997

Total Pengunjung : 8509

Hit hari ini : 84

Hit minggu ini : 998

Semua hit : 17011

  • Jalan Imam Bonjol, Boroko, Kaidipang, North Bolaang Mongondow Regency, North Sulawesi
  • 0821-9578-8896
  • ppid@bolmut.go.id