Selasa, 18 Juli 2023 | Editor : Rudi Datunsolang | Publisher : Fauziah Suratinoyo | Author : Rusdianto Djukiro
Wakil Bupati Bolmong Utara Drs. H. Amin Lasena, MAP saat menyampaikan sambutan dalam rangka Paripurna Penyampaian Ranperda Pertaggungjawaban APBD 2022, selasa, 18/7/2023. (Foto Staf Redaksi Tim Kominfo Mohamad Hamzah Haz Lantong / Redaksi Photo Kominfo Bolmut)
ppid.bolmutkab.go.id —–» Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.
Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara Frangky Chendra dengan mukadimah tentang Penyampaian Ranperda Pertaggungjawaban APBD tahun 2022 untuk disepakati bersama.
Kemudian Wakil Bupati Bolmong Utara Drs. H. Amin Lasena, MAP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesempatan yang diberikan dalam penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 ini, yang berlangsung di ruang sidang paripurna, selasa (18/7/2023).
Dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
“Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara tahun anggaran 2022 yang telah diperiksa oleh BPK disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Bupati Bolmong utara dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong utara pada tanggal 15 mei 2023 yang lalu.
“Penuh rasa Syukur, Pemerintah Daerah bersama DPRD beserta masyarakat Bolmong Utara kembali meraih prestasi untuk ketujuh kalinya dengan mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)’,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong Utara, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Insan Pers. (Kominfosandi-Bolmong Utara)
Jurnalis : Rusdianto Jukiro
Editor : Rudi Datunsolang
Analis Konten : Imam Wahyudi
Redaktur : Fauziah Suratinoyo
Redaktur Pelaksana : Usman Djarumia
Kamis, 29 Agustus 2024 | 2913
Senin, 25 September 2023 | 2816
Senin, 15 Mei 2023 | 1022
hari ini : 18
minggu ini: 1544
Total Pengunjung : 13962
Hit hari ini : 4
Hit minggu ini : 563
Semua hit : 7624